Search

Kuat Diduga Siap Edar, Pelaku Simpan Dobel L Dalam Paket Grenjeng Rokok

Kuat Diduga Siap Edar, Pelaku Simpan Dobel L Dalam Paket Grenjeng Rokok

Personel Unit Reskrim Polsek Grogol, Polres Kediri Kota berhasil menangkap Mohammad Puguh Yus Sudarso (24) asal Desa Sonorejo Kecamatan Grogol pada Selasa (25/2/2020) malam karena kuat diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil dobel L. Foto : Polres Kediri Kota

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi, Rabu (26/2/2020) mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah sebelumnya personel Unit Reskrim melakukan upaya penyelidikan, pemeriksaan dan penggeledahan juga sudah dilakukan terhadap pelaku.

Hasilnya personil menemukan satu bekas bungkus rokok berisi tujuh paket (bungkus) grenjeng rokok, setiap bungkus berisi empat butir pil yang diduga pil dobel L.

Total barang bukti yang ditemukan berjumlah 29 butir, pelaku juga membawa satu butir pil dobel L, atas tindakan pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 197 Subs Pasal 199 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pelaku beserta barang buktinya pun langsung dibawa ke kantor Polsek Grogol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, hingga berita ini ditayangkan Unit Reskrim Polsek Grogol masih melakukan pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. (A Rudy Hertanto)

INDEX